|HOME |INSPIRASI |OPINI |KIAT |OPTIMIS |SEHAT |KELUARGA |IBROH |JURNALISTIK |BUKU |EBOOKS |JURNAL |LINGKUNGAN |SEHAT |PSIKOLOGI |WANITA |BISNIS |SYARIAH |PROFIL |ARDA TV|
- / / : 081284826829

Belajar Go Green Ala Masyarakat Baduy: Ngubaran Pare dengan Biopestisida*)

Belajar Go Green Ala Masyarakat Baduy: Ngubaran Pare dengan Biopestisida*)
Oleh ARDA DINATA
 
Masyarakat Indonesia terkenal kaya akan adat istiadat. Sebagian adat istiadat itu, ada yang benar-benar telah sejalan dengan pola pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Sebagai contoh adalah apa yang dilakukan masyarakat Baduy, Propinsi Banten. Dimana dalam tradisi masyarakat Baduy, ada pikukuh (aturan adat) yang secara khusus berkaitan dengan pengelolaan ladang, antara lain, bentuk pantangan (teu wasa) membongkar-bongkar tanah, menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintetis.

Kalau kita kaji, ternyata konsep pantangan membongkar-bongkar tanah pertanian, sejalan dengan upaya pemerintah menghindari erosi permukaan tanah (top soil erosion). Perilaku demikian, saat ini lebih dikenal dengan istilah zero tillage.

Sementara itu, teu wasa penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis, sejalan dengan konsep pertanian modern yang kini mulai dikembangkan, yaitu organic farming (pertanian organik) dan biopestisida (pemanfaatan pestisida alami).

Menurut pandangan masyarakat Baduy, pantangan menggunakan unsur-unsur kimia dimaksudkan untuk mencegah tercemarnya padi oleh racun, sehingga padi ladang dapat disimpan di lumbung-lumbung padi dalam waktu lama. Di samping itu, juga dimaksudkan untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar daerah yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat atau sebagai tanah titipan nenek moyang.

Sedangkan adanya larangan penggunaan pestisida sintetis, masyarakat Baduy masih melestarikan kebiasaan ngubaran pare (pengobatan padi) dengan metode alami berupa penggunaan biopestisida. Yakni penggunaan berbagai jenis flora untuk obat-obatan pembasmi hama pertanian.

Masyarakat Baduy sudah mengenal pemeliharaan padi secara alami, yaitu dengan cara disimpan di ladang untuk menghindari gangguan hama padi, yang disebut ngubaran pare. Perilaku ngubaran pare ini, biasanya dilakukan sebanyak lima, tujuh, atau sembilan kali pada setiap musim tanam. Faktor lain yang menentukan adalah berupa keuletan seseorang untuk memelihara ladang. Yang jelas, banyaknya frekuensi ngubaran pare ini, biasanya harus berangka gangsal (ganjil), karena mereka mengganggap sebagai angka “keberuntungan.”

Menurut aturan adat, padi ladang harus diobati ketika padi berumur empat puluh hari. Tapi, nyatanya praktek pengobatan ini dilakukan seusai menyiangi padi pada tahap pertama (ngored munggaran). Sebab, menyiangi padi tahap pertama tidak selalu selesai dalam waktu empat puluh hari.

Pengobatan padi ini, sejalan dengan kepercayaan masyarakat Baduy bahwa tanam padi (ngaseuk) dianggap sebagai ngawinkeun (menyatukan) Dewi Padi (Nyi Pohaci) dengan tanah (pertiwi) sehingga dapat menghasilkan padi yang banyak (Garna; 1988). Aktivitas mengobati padi pada umur empat puluh hari ini dikenal dengan sebutan upacara ngirab sawan.

Setelah ngubaran pare tahap pertama, pengobatan berikutnya dilakukan sebanyak tiga sampai sembilan kali. Menurut catatan Iskandar (2001), ada beberapa pengobatan padi yang dikenal masyarakat Baduy, misalnya berkait dengan usaha menanggulangi hama walang sangit atau kungkang (Leptocorisia sp, suku Coreidae) dengan obat khusus yang disebut tawa kungkang. Yaitu berupa campuran buah bingbin (Pinanga sp) dan pasir sungai (keusik) yang ditaburkan di lahan ladang. Pada waktu bersamaan, dari mulut pengobat biasanya disemburkan panglay (Zingiber cassumuar Roxb).

Sementara itu, pada pagi dan sore harinya dilakukan pembakaran daun yang beraroma bau, seperti walang (Zingiberaceae), kanyere (bridelia monoica), dan bungur (Lagerstromia sp) di dangau (saung) hingga mengepulkan asap. Selanjutnya, bau asap yang keluar dari dangau akan dihembuskan (oleh angin) dan menerpa pohon-pohon padi. Aroma bau asap itulah yang digunakan sebagai alat pengusir serangga hama padi di ladang.

Ramuan obat padi lainnya, adalah campuran daun mengkudu (Morinda citrifolia), air kelapa hijau (Cocos nucifera), dan tuak aren atau kawung (Arenga pinnata). Seluruh bahan ditumbuk dan dicampur dengan debu tungku dapur (lebu hawu), kemudian ditaburkan di lahan ladang. Sebelum ditaburkan di ladang, pada malam harinya dibacakan doa (mantra) dan diselenggarakan pertunjukan pembacaan cerita pantun yang berisi tentang kisah-kisah kehidupan masa lampau atau kisah padi.

Adanya aturan adat penyelamatan padi ini, tidak hanya pada masa tanam, tapi berlanjut sampai masa menyimpan padi di lumbung. Dalam tradisi penyimpanan padi ini, dikenal ada tiga upacara adat, yaitu ngadiukeun pare, ngepret, dan ngocek.

Pada acara ngadiukeun pare (menyimpan padi seusai panen ladang) dilakukan upacara ngukus tiga hari tiga malam secara berturut-turut. Ngukus berarti upacara pembacaan doa di sekitar lumbung padi, sedangkan di bawah lumbungnya dibakar ramuan dari gharu (Gonystylus macrophyllus), akar jambaka (Dianella nemurosa), dan kulit buah pisitan (Lansium domesticum) yang disimpan dalam tempurung kelapa berisi abu dapur.

Setelah acara ngadiukeun pare, kemudian ada upacara ngepret. Yaitu perlakuan terhadap padi yang telah disimpan di lumbung diciprati ramuan dari jaringao (Acorus calamus), cikur (Kaemfera galanga), panglay (Zingiber cassumunar), dan air. Sedangkan upacara ngocek diselenggarakan ketika melakukan pengambilan padi dari lumbung. Adapun ramuan yang disajikan terdiri dari daun sirih (Piper betle), jambe atau pinang (Areca catechu), apu (kapur), dan gambir.

Beberapa aturan adat tersebut, jelas-jelas berdampak positif terhadap daya tahan simpanan padi yang terpelihara dari gangguan serangga perusak biji padi. Dan beberapa ramuan itu, telah dikenal lama di Asia sebagai pengusir serangga. Jadi, inilah wujud pelestarian lingkungan (go green) ala masyarakat Baduy. Anda mau mencoba?***

Arda Dinata, pemerhati masalah lingkungan, bekerja di Loka Litbang P2B2 Ciamis, Balitbangkes Depkes.R.I. dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip Semarang.

*) Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Artikel Ilmiah Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) 2010 Komisariat Cirebon, http://www.iatmi-cirebon.org.
WWW.ARDADINATA.COM